Desa Pojokwatu

Kecamatan Sambong
Kabupaten Blora - Jawa Tengah

Artikel

Panduan Layanan Mandiri Desa

Administrator

09 Desember 2022

100 Kali Dibaca

Sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan di Era Digital seperti saat ini. Pemerintah Desa Pojokwatu Kecamatan Sambong Kabupaten Blora berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan surat keterangan dapat dilakukan secara online dari rumah masing-masing atau dari manapun.

Masyarakat dapat melakukan permohonan secara mandiri melalui Website resmi Desa Pojokwatu, cukup membuka HP atau Laptop/PC yang terhubung dengan Internet dan Membuka Website Desa Pojokwatu memilih layanan surat yang di inginkan (misal: Surat Keterangan Usaha, Keterangan Domisili, Surat Keterangan Tidak Mampu, dll)

Hal ini dilakukan dalam hal peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Pemerintah Pekon Pojokwatu melalui Teknologi Informasi, jadi diharapkan kepada masyarakat yang sudah menggunakan Smartphone dan terhubung dengan koneksi internet agar memanfaatkan fitur tersebut untuk melakulan pelayanam surat secara mandiri.

Bagi Masyarakat Desa Pojokwatu yang belum mempunyai PIN sebagai syarat Login ke Layanaa Mandiri Online, dapat mengirimkan Foto KTP dan KK dan dikirim ke Nomor WhatsApp Admin Desa 0856-0245-5173 (Abdul Majid), selanjutnya admin akan mengirimkan Nomor PIN melalui pesan WhatsApp.

Setelah mendapatkan PIN, masyarakat dapat menggunakan Layanan Surat Mandiri Online dengan cara sebagai berikut :

  1. Buka HP Andorid / Laptop / PC yang sudah terhubung dengan Internet buka Website Desa Pojokwatu melalui Web Browser (Google Chrome, Mozila, dan sejenisnya) Ketikan www.pojokwatu.id/layanan-mandiri
  2. Scrol / Cari Fitur Widget Layanan Mandiri, Silahkan Masukan NIK dan PIN yang sudah didapatkan dari Admin Desa Klik Tombol Masuk.
  3. Setelah Masuk Anda Klik Permohonan Surat
  4. Selanjutnya pilih permohonan surat yang ingin diajukan (misal : Surat Keterangan Pindah, Keterangan Usaha, dll yang ada dilayanan mandiri).
  5. Selanjutnya Scrol kebawah Lihat syarat-syarat dokumen yang harus di lengkapi
  6. Selanjutnya Klik Tombol Dokumen (dibawah cetak salinan KK)
  7. Selanjutnya Tambah Dokumen Sesuai dengan Kelengkapan Syarat-syarat dokumen yang di minta.
  8. Kemudian kembali ke menu surat - buat surat, pilih Surat yang diajaukan tadi.
  9. Isikan Keterangan Tambahan di Kolom Kotak di bawahnya mengenai Apa Maksud kegunaan diajukannya surat tersebut.
  10. Isikan Nomor HP/WA Aktif pada isian kotak selanjutnya.
  11. Selanjutnya pilih file dokumen kelengkapan penduduk, kemudian klik tombol isi form
  12. Kemudain isi formulir sesuai data anda
  13. Kemudian Klik Kirim.
  14. Maka admin website desa akan menerima notifikasi permohonan surat anda dan segera memprosesnya.

Dalam keadaan admin melihat, meneliti dan memproses pengajuan surat secara online ini, anda mendapatkan notifikasi bahwa surat yang anda ajukan sedang di proses, dan jika surat sudah di cetak anda menerima notifikasi "Surat Anda Sedang Menunggu Tanda Tangan Kepala Desa", setelah surat sudah ditanda tangani, anda mendapat Notifikasi "Surat Siap Diambil"

Jika Notifikasi "Surat Siap Diambil" Anda dapat mengambilnya di Kantor Pekon Blitarejo.

Terimakasih

Layanan Mandiri Desa

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

ATOK SETYO UTOMO

Sekretaris

IWAN SUGIYANTO

Kaur Tata Usaha

GILANG EDRIANTO

Kasi Pemerintahan

JARWO

Kasi Pelayanan

ABDUL MAJID

Kasi Kesejahteraan Sosial

AGUNG PRASETYO, ST

Kadus Delok

LUDVIANA DWI SAFITRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pojokwatu

Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.111401354839037
Longitude:111.57120030373336

Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa