Desa Pojokwatu

Kecamatan Sambong
Kabupaten Blora - Jawa Tengah

Artikel

Persyaratan Pendaftaran Pernikahan

Administrator

09 Desember 2022

76 Kali Dibaca

Untuk secara resmi menikah di hadapan hukum, ada beberapa berkas dan syarat yang perlu kamu siapkan, berikut beberapa berkas persyaratan nikah di KUA yang harus disiapkan.

  1. Surat Pengantar Nikah dari Desa / Kelurahan
  2. Persetujuan Calon Mempelai
  3. Fotokopi KTP Elektronik /Suket
  4. Fotokopi Akta Kelahiran
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  6. Fotokopi Ijazah Terakhir
  7. Paspoto ukuran 2x3, 3x4 dan 4x6 sebanyak 4 lembar berlatar belakang warna biru
  8. Fotokopi KTP Elektronik Ayah dan Ibu calon pengantin
  9. Surat izin orang tua (N5) bila umur kurang 21 Tahun *)
  10. Surat Keterangan Kematian Suami/Istri (N6) bila Duda/Janda Mati *)
  11. Akta Cerai bila Duda/Janda Hidup *)

Untuk Point 1,2,5 dan 6 Surat didapat di kantor Desa / Keluarahan

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

ATOK SETYO UTOMO

Sekretaris

IWAN SUGIYANTO

Kaur Tata Usaha

GILANG EDRIANTO

Kasi Pemerintahan

JARWO

Kasi Pelayanan

ABDUL MAJID

Kasi Kesejahteraan Sosial

AGUNG PRASETYO, ST

Kadus Delok

LUDVIANA DWI SAFITRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pojokwatu

Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.111401354839037
Longitude:111.57120030373336

Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa